Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2019-2023 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi belajar.
Pada kesempatan kali ini, Agus Blog akan berbagi informasi mengenai "Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2019-2023". Bagi yang berminat mau mendaftar, berikut informasi lengkapnya :
Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2019-2023
Pada kesempatan kali ini, Agus Blog akan berbagi informasi mengenai "Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2019-2023". Bagi yang berminat mau mendaftar, berikut informasi lengkapnya :
Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2019-2023
Tim Seleksi Calon Anggota KID DIY
Periode 2019-2023
Pengumuman
Penerimaan Calon Anggota
Komisi Informasi Daerah (KID)
Daerah Istimewa Yogyakarta
Periode 2019-2023
Nomor : 01/PENG/TIMSEL/VI/2019
Periode 2019-2023
Pengumuman
Penerimaan Calon Anggota
Komisi Informasi Daerah (KID)
Daerah Istimewa Yogyakarta
Periode 2019-2023
Nomor : 01/PENG/TIMSEL/VI/2019
Dibuka kesempatan bagi setiap WNI yang kompeten untuk menjadi anggota KID DIY periode 2019-2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Umum
(Pasal 30 Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik)
- Warga Negara Republik Indonesia;
- Memiliki integritas dan tidak tercela;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
- Memiliki pengalaman dalam aktifitas Badan Publik;
- Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi Informasi;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan;
- Sehat jasmani dan rohani;
Persyaratan Khusus :
1. Formulir dan informasi pendaftaran dapat dilihat dan diunduh di Website Diskominfo DIY: www.diskominfo.jogjaprov.go.id atau datang ke Sekretariat Tim Seleksi di Diskominfo DIY , Jl. Brigjend Katamso Yogyakarta 55152, Telp. 0274 – 373444 (ext :110 / Bidang IKP) .
2. Pendaftaran dan penyerahan berkas diserahkan ke Sekretariat Tim Seleksi di Diskominfo DIY, berkas yang diserahkan sebanyak 2 (dua) rangkap mulai tanggal 13 – 26 Juni 2019 pada jam kerja
- Senin s/d Kamis : Pukul 07.30 WIB – 16.00 WIB
- Hari Jumat : Pukul 07.30 WIB – 14.30 WIB
3. Seleksi dilaksanakan dalam 4 (empat) tahap dengan jadwal sebagai berikut :
- Tahap Seleksi Administrasi direncanakan dari tanggal 15 – 19 Juli 2019
- Tahap Tes Potensi direncanakan tanggal 25 – 26 Juli 2019
- Tahap Psikotes dan Dinamika Kelompok direncanakan dari tanggal 05 – 06 Agustus 2019
- Tahap Wawancara direncanakan dari tanggal 21 – 22 Agustus 2019
5. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya.
6. Tim Seleksi mempertimbangkan :
- Keterwakilan Perempuan dan Penyandang Disabilitas dalam proses seleksi;
- Bukan merupakan pengurus/anggota partai politik dalam waktu 3 (tiga) tahun terakhir.
Demikian Informasi mengenai "Pengumuman Penerimaan Calon Anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta Periode 2019-2023". Semoga bermanfaat