AGUS BLOG

Blog Pendidikan Tempat Berbagi dan Belajar

INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

STMKG atau kepanjangannya adalah Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Saat ini STMKG telah membuka informasi mengenai Penerimaan Taruna Baru (PTB) Program Sarjana Terapan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019 ( PTB-STMKG-2018 ). Jadi, bagi adik-adik lulusan SMU Sederajat yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, STMKG bisa menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Berikut penjelasannya :

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Tahun Akademik 2018/2019 STMKG memanggil putra putri terbaik dari seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk dididik menjadi tenaga profesional dan ahli di bidang meteorologi, klimatologi, geofisika atau instrumentasi. 

INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018


STMKG menyelenggarakan program pendidikan Sarjana Terapan dengan Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika dan Program Studi Instrumentasi. Pendidikan tingkat sarjana ini ditempuh dalam waktu 8 (delapan) semester. Seorang taruna dapat dinyatakan gugur jika pada semester tertentu melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran moral dan etika, dan atau secara akademik tidak dapat mencapai indeks prestasi yang ditentukan. Lulusan program Sarjana Terapan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr). 

Tahun Akademik 2018/2019, STMKG menerima taruna baru berikatan dinas melalui proses seleksi. Proses seleksi meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Lanjutan, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan. Seluruh rangkaian proses penerimaan diadakan mulai tanggal 9 April 2018 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018. Proses pendaftaran dilakukan secara on-line mulai tanggal 9 April 2018 sampai dengan tanggal 4 Mei 2018. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Lanjutan akan dilaksanakan di 10 ( sepuluh ) Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggunakan sistim tes berbasis komputer ( Computer Assisted Test ). 

Setelah menyelesaikan pendidikan, taruna akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya ditempatkan di unit pelaksana teknis (UPT) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika di seluruh Indonesia. Biaya selama pendidikan ditanggung negara. Selama pendidikan tidak disediakan asrama. 

A. Syarat Umum Calon Taruna : 
  1. Pria/Wanita, warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal minus (-) 2 spheris dan tidak silinder. 
  2. Umur tidak kurang dari 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun pada tanggal 1 September 2018. 
  3. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan. 
  4. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/ NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat saat dilakukan Tes Kesehatan. 
  5. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain. 
  6. Tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang. 7. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


B. Syarat Akademik Calon Taruna : 
  1. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) jurusan IPA atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika Industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan. 
  2. Lulus atau akan akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (B.1) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan Instrumentasi-MKG. Kompetensi keahlian selain pada butir (B.1) tersebut tidak dapat diterima. 
  3. Bagi yang telah lulus sebelum tahun 2018, nilai ijazah untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100). 
  4. Bagi yang akan lulus pada tahun 2018, nilai rapor untuk tiga semester terakhir (semester 3, 4, dan 5) pada mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 70 (skala 100). Ketentuan Penerimaan Taruna Baru, Program Sarjana Terapan, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019. (PTB-STMKG-2018) 2 


C. Syarat diterima sebagai Taruna : 
  1. Memenuhi seluruh persyaratan tersebut pada butir (A) dan (B). 
  2. Lulus Ujian Nasional SMA/MA/SMK, 
  3. Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK, 
  4. Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), 
  5. Lulus Seleksi Lanjutan berupa Tes Akademik Fisika, Matematika, Bahasa Inggris, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan. 


D. Pembiyaan proses seleksi dan selama pendidikan. 
  1. Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh pendaftar. 
  2. Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara. 
  3. Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan, 


E. Pendaftaran. 
  1. Pendaftar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online antara tanggal 9 - 30 April 2018 melalui portal Panitia Seleksi Pendidikan Kedinasan Nasional di https://sscndikdin.bkn.go.id 
  2. Selanjutnya pendaftar mengisi formulir pendaftaran di STMKG secara online antara tanggal 9 April 2018 sampai dengan tanggal 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB melalui portal Panitia PTB-STMKG-2018 di https://ptb.stmkg.ac.id 
  3. Pendaftar harus terlebih dahulu yakin dapat memenuhi seluruh syarat butir (A) dan (B). Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut, maka pendaftar tidak dapat diterima sebagai taruna meskipun telah dinyatakan lulus semua seleksi. Biaya pendaftaran yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun. 
  4. Sebelum melakukan pengisian formulir pendaftaran secara online di portal Panitia PTB-STMKG-2018 persiapkan lebih dahulu alamat email yang masih berlaku, nomor handphone yang masih aktif serta pas foto resmi dengan ukuran file antara 300 – 500 KB. 
  5. Pendaftar hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga dan apabila pendaftar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian / Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur. 
  6. Kesalahan atau kelalaian pendaftar dalam memasukkan data secara online baik pada portal Panselnas Pendidikan Kedinasan maupun pada portal PTB-STMKG2018 tidak dapat diubah atau diperbaiki kembali dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pendaftar. 


F. Biaya Pendaftaran dan Seleksi. 
  1. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, setiap pendaftar dikenakan tarif jasa sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah). 
  2. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Kepegawaian Negara, setiap peserta seleksi calon mahasiswa kedinasan ikatan dinas menggunakan CAT dikenakan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 50.000,-( lima puluh ribu rupiah). 
  3. Pendaftar hanya dapat mengikuti proses seleksi apabila telah melakukan kedua pembayaran tersebut pada butir (1) dan (2) di atas. Apabila pendaftar belum melakukan pembayaran untuk salah satu atau kedua pembayaran tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, maka pendaftar tidak diperkenankan mengikuti seleksi. 


G. Tatacara pendaftaran dan pembayaran. Sebelum melakukan pendaftaran secara online, siapkan lebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), alamat email yang masih berlaku, nomor handphone yang aktif dan file pasfoto berwarna dalam format jpg, dengan ukuran antara 300 - 500 KB. 
  1. Pendaftar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara online antara tanggal 9 - 30 April 2018 melalui portal Panitia Seleksi Nasional Pendidikan Kedinasan di https://sscndikdin.bkn.go.id Pada proses pendaftaran di portal tersebut, calon akan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK Kepala Keluarga, alamat email serta password yang ditentukan sendiri. Pendaftar akan mendapatkan email berisi Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan 2018 dari portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Ingat baik-baik pasword yang telah anda masukkan ke portal tersebut. 
  2. Selanjutnya gunakan NIK dan password tersebut untuk login dan melakukan pengisian formulir pendaftaran di STMKG secara online melalui portal PTB-STMKG2018 dengan alamat https://ptb.stmkg.ac.id antara tanggal 9 April 2018 sampai dengan 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB. Setelah tanggal 4 Mei 2018 jam 24.00 WIB, portal PTB-STMKG-2018 tersebut ditutup. 4 
  3. Pendaftar akan menerima email yang menunjukkan bahwa data yang bersangkutan telah tercatat pada PTB-STMKG-2018. 
  4. Selanjutnya antara tanggal 13 - 19 Mei 2018, pendaftar akan menerima SMS dan email yang berisi Tatacara pembayaran pendaftaran dan Kode Billing sebagaimana pada huruf F angka 1, 2 dan 3. 
  5. Pembayaran harus dilakukan pada rentang waktu yang ditentukan dalam Tatacara pembayaran tersebut. Pembayaran di luar rentang waktu ini tidak dapat diterima, pendaftar dinyatakan gugur dan kehilangan hak untuk mengikuti seleksi. 
  6. Setelah melakukan pembayaran, selanjutnya antara tanggal 3 - 20 Juni 2018, pendaftar harus kembali membuka portal Panitia PTB-STMKG-2018 dengan alamat https://ptb.stmkg.ac.id. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password dapat digunakan kembali untuk login. Klik Cetak Kartu untuk mendownload KARTU TANDA PESERTA PTB-STMKG-2018. 


H. Jenis Lokasi dan Waktu Seleksi. 
  1. Seleksi bagi pendaftar yang telah memiliki KARTU TANDA PESERTA PTB-STMKG2018 dibagi dalam tiga tahap dengan sistim gugur : a) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) b) Seleksi Lanjutan, yaitu Tes Akademik untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris. Seleksi Lanjutan ini hanya dapat diikuti oleh peserta yang telah dinyatakan lulus SKD. c) Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan dan termasuk pada kuota keikutsertaan wawancara yang ditentukan. 
  2. Peserta SKD wajib membawa KTP Asli, Kartu Informasi Akun Sekolah Kedinasan 2018, dan Kartu Tanda Peserta PTB-STMKG-2018. Bagi peserta yang belum memiliki KTP wajib membawa Kartu Keluarga Asli dan Kartu identitas lain yang terdapat foto identitas diri peserta. 
  3. SKD dan Seleksi Lanjutan akan dilaksanakan di 10 (sepuluh) Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kantor Regional BKN (Kanreg BKN), Kantor Unit Pelaksana Teknis BKN (Kantor UPT BKN), atau Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan sistim tes berbasis komputer (Computer Assisted Test, CAT ) mulai tanggal 16 Juli 2018. Pendaftar dapat memilih lokasi tes tersebut pada saat melakukan pengisian formulir secara on-line. Kesepuluh lokasi tersebut adalah ( lihat alamat detil pada halaman terakhir ) : 1. Jakarta, 2. Yogyakarta, 3. Surabaya, 4. Makasar, 5. Medan, 6. Palembang, 7. Jayapura, 8. Sofifi (Maluku Utara), 9. Sorong dan 10. Mataram. 
  4. SKD dilaksanakan secara bergilir untuk semua peserta seleksi. Jadwal waktu pergiliran pelaksanaan SKD untuk setiap peserta dan kuota keikut-sertaan wawancara untuk setiap lokasi seleksi dapat dilihat pada tanggal 29 Juni 2018 melalui portal Panitia PTB-STMKG-2018. 
  5. Apabila peserta tidak hadir di lokasi tes atau terlambat hadir sesuai waktu yang ditentukan pada jadwal, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti SKD dan dinyatakan gugur. 
  6. Peserta dinyatakan lulus SKD jika memenuhi nilai ambang batas minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018, yaitu : a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) = 143 dari maksimum 175. b. Tes Intelegensia Umum (TIU) = 80 dari maksimum 150. c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) = 75 dari maksimum 175. 
  7. Seleksi Lanjutan hanya dapat diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD sesuai dengan kriteria no. 6 di atas. Seleksi Lanjutan berupa Tes Akademik mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa Inggris, dan dilaksanakan di tempat yang sama setelah semua peserta seleksi mengikuti SKD. 8. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan apabila berada dalam kuota keikutsertaan wawancara masing -masing lokasi tes sesuai dengan urutan (ranking) jumlah nilai Tes Akademik. Apabila dalam kuota tersebut terdapat lebih dari satu peserta dengan jumlah nilai Tes Akademik yang sama, maka akan dipilih peserta dengan nilai matematika yang lebih tinggi. Apabila nilai matematik peserta-peserta ini sama, maka akan dipilih peserta dengan nilai fisika yang lebih tinggi. Apabila nilai matematika dan fisika peserta-peserta ini sama, maka semua peserta yang bersangkutan pada urutan tersebut akan dimasukkan pada kuota keikut-sertaan wawancara, dengan catatan yang bersangkutan tidak memiliki nilai tes masingmasing mata pelajaran yang lebih kecil dari 25. 


I. Wawancara Tes Kebugaran dan Pemeriksaan Kesehatan. 
  1. Wawancara dan tes kebugaran dilakukan di UPT BMKG terdekat dengan lokasi tes. 
  2. Wawancara dan tes kebugaran bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan Seleksi Lanjutan pada masing-masing lokasi tes. 
  3. Pada saat tes kebugaran, peserta harus mengenakan pakaian dan sepatu olah raga. 
  4. Peserta wawancara harus membawa rapor asli atau fotokopi rapor yang telah dilegalisir atau ijazah asli bagi yang telah lulus thn. 2017 atau sebelumnya. 
  5. Setelah mengikuti wawancara dan tes kebugaran, peserta dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah atau di poliklinik STMKG. 
  6. Biaya pemeriksaan kesehatan dan cara pembayaran ditentukan oleh rumah sakit tersebut dan ditanggung oleh peserta yang bersangkutan. 
  7. Rekam medis hasil pemeriksaan kesehatan dikirimkan ke alamat resmi Panitia PTBSTMKG-2018 (lihat alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2018 di bawah). Berkas tersebut harus sudah diterima panitia paling lambat hari Kamis, 9 Agustus 2018. 


J. Pengumuman Final. 
  1. Bagi mereka yang telah mengikuti wawancara diminta untuk memberikan kelengkapan administrasi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat umum pada butir (A) dan (B). 
  2. Apabila terbukti secara nyata bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi persyaratan tersebut pada butir (A) dan (B), maka calon yang bersangkutan dinyatakan gugur. 
  3. Hasil Kelulusan Final akan diumumkan melalui laman Panitia PTB-STMKG-2017 pada hari Jum'at, 31 Agustus 2018. 
  4. Setiap peserta wajib mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi. Apabila peserta telah dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri maka diberikan sanksi administratif yakni tidak dapat mendaftar pada tahun berikutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 22 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi / Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian / Lembaga Tahun 2018. 7 


K. Pemberkasan. 
  1. Bagi calon yang dinyatakan lulus pada pengumuman final, diharuskan melakukan pendaftaran ulang di STMKG Jakarta, antara tanggal 3 - 7 September 2018 pada jam kerja. 
  2. Pada waktu melakukan daftar ulang calon harus membawa kelengkapan administrasi yang terdiri dari : 

a) Ijazah SD, SMP, SMA/MA/SMK Asli dan fotokopi yang telah dilegalisir.
b) Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli dan fotokopi yang telah dilegalisir,
c) Fotokopi Akta kelahiran yang dilegalisir.
d) Surat Keterangan Belum Menikah
e) Surat Keterangan Catatan Kepolisian
f) Surat Perjanjian Ikatan Dinas. 

L. Lain-lain. 
  1. Alamat resmi Panitia PTB-STMKG-2018 adalah : Panitia Penerimaan Taruna Baru Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Tahun Akademik 2018/2019 Jl. Perhubungan I No. 5, Komplek Meteorologi Pondok Betung, Bintaro, Tangerang. 
  2. Pertanyaan tentang proses pendaftaran dapat dilayani melalui help-desk pada di laman http:// ptb.stmkg.ac.id pada setiap hari dan jam kerja.

Untuk mendownload Edaran resmi mengenai PROSEDUR PENDAFTARAN CALON TARUNA silahkan klik pada link di bawah ini :

Demikian informasi mengenai PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018. Semoga bermanfaat

Kunjungi juga :

INFO PENERIMAAN CALON TARUNA BARU STMKG TAHUN 2018

Pembaca yang budiman, jika Anda merasa bahwa artikel di Agus Blog ini bermanfaat, silakan berbagi di media sosial lewat tombol share di bawah ini:
Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+

Page Menu

Back To Top