INFO PENERIMAAN CALON SISWA/SISWI PKN STAN TAHUN 2018

INFO PENERIMAAN CALON SISWA/SISWI PKN STAN TAHUN 2018 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Bagi lulusan terbaik adik-adik SMU sederajat, ada kabar baik bahwa saat ini pemerintah telah membuka penerimaan calon siswa/siswi PKN STAN tahun 2018. Lulusan dari sekolah dinas ini diproyeksikan menjadi PNS/ASN. Berikut informasi selengkapnya :

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/225/M.SM.01.00/2018 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2018, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan menerima putra-putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan alokasi setiap spesialisasi sebagai berikut:


A. KRITERIA PESERTA
Kebutuhan dari maslng-masing spesialisasi diperuntukan bagi peserta dengan kriteria:
  1. Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah diIndonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan dan Non-Kementerian Keuangan.
  2. Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untukputra-putri dari Propinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa TenggaraTimur untuk mengisi formasi pegawai Kementertan Keuangan pada unit kerja di wilayahtersebut.


B. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Lulusan (tahun 2017 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2018) semua sekolah
menengah atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar:
  • Untuk lulusan tahun 2017 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian yang tertulispada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
  • Untuk calon lulusan tahun 2018, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponenpengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI sertasemester gasal kelas Xli) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 denganskala 4,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telahdinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurangdari 70,00 dengan skala 100,00

3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2018 adalah 20 tahun, dalam pengertian calon

peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 1998 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2018 adalah 17 tahun bagi peserta yang memilih Spesialisasi Diploma I dan 15 tahun bagi peserta yang memilih Spesialisasi Diploma III.

4. Berbadan sehat dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika. dan zat adiktif lainnya). Kriteria
berbadan sehat adalah;
  • amampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
  • bmampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran,dan berdiskusi; dan
  • mampu bergerak tanpa menggunakan alat bantu berjalan atau dengan menggunakanalat bantu berjalan seiain kursi roda.


5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.

6. Khusus Spesialisasi Kepabeanan dan Cukal ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. Jenis kelamin dan tinggi badan:
1) Spesialisasi Diploma 1:
- Laki-laki tinggi badan minimal 165 cm;
- Perempuan tinggi badan minimal 155 cm;
2) Spesialisasi Diploma 111:
- Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm;
b. Tidak cacat badan;
c. Tidak buta warna; dan
d. Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat)
dan/atau silindrls dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri.

7. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
a. dicalonkan oleh SMA/SLTA atau yang sederajat dari wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur dengan ketentuan setiap 1 (satu) SMA/SLTA mencalonkan hanya 1 (satu) siswa terbaiknya; dan
b. telah menyelesaikan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat di wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara TImur atau memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli wilayah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

8. Menyetor biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya tersebut
sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar berdasarkan PP Nomor 63
Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang
berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.

9. Pendaftar tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa di PKN STAN atau Sekolah Tinggi
Akuntansi Negara.


C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan pendaftaran meliputi:
a. Registrasi peserta dan pemilihan sekolah kedlnasan: PKN STAN melalui portal
http://sscndikdin.bkn.QO.ld pada tanggal 9-30 April 2018. Peserta hanya boleh
mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila pelamar
diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga,
make yang bersangkutan dinyatakan gugur;

b. Pengisian formulir pendaftaran online {e-registration) melalui portal
http://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal 9-30 April 2018 yang terdiri dari tahapan
sebagai berikut:
  1. Login dengan menggunakan username dan password yang didaftarkan pada portal http://sscndikdin.bkn.ao.id:
  2. Mengisi data pilihan unit penempatan (Kementerian Keuangan atauNon-Kementerian Keuangan);
  3. Mengisi data pilihan spesiaiisasi;
  4. Mengisi formulir pendaftaran online dan mengunggah pas foto (berlatar belakangmerah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbabmengenakan jilbab warna putih polos), dan dokumen yang dipersyaratkan ijazah/rapor dan identitas diri). Bagi pendaftar calon lulusan tahun 2018 mengunggah Surat Keterangan Mengikuti Ujian Nasional yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
  5. Mengunci data dan mendapatkan kode MVA {Mandiri Virtual Account)]
  6. Menyetor biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan; dan
  7. Mengunduh dan mencetak Bukti Peserta Ujian (BPU).

2. Calon peserta Program Afirmasi mengunggah tambahan dokumen sebagai berikut:
a. Surat Rekomendasi dari Kepala Sekolah SMU/SLTA dari wilayah Papua, Papua Barat,
Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur dengan ketentuan setiap 1 (satu)
SMA/SLTA hanya mencalonkan 1 (satu) siswa terbaiknya ;
b. Ijazah SO dan Ijazah SMP atau Akta Kelahiran, KTP ayah atau ibu kandung, dan Surat
Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa.

3. Calon peserta melakukan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Periode pembayaran adalah 9 April - 3 Mei 2018;
  • Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking (perhatikan tata cara pembayaran pada situs http://spmb.pknstan.ac.id) dengan menggunakan MVA;
  • Sebelum melakukan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam butir A, dan uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun;
  • Calon peserta yang telah melakukan pengisian formulir pendaftaran online {e-reglstration) dan telah melakukan pembayaran di bank pada periode penyetoran,

dapat mengunduh Bukti Peserta Ujian (BPU) melalui situs http://spmb.pknstan.ac.id dan
mencetaknya di kertas HVS warna putih ukuran A4;

4. Peserta yang telah mengunduh BPU menempeikan pas foto berwarna terbaru ukuran
4X6 cm (berlatar beiakang merah, mengenakan kemeja putih polos, dan bagi peserta wanita yang berjilbab mengenakan jilbab warna putih polos) pada tempat yang telah disediakan di BPU. Pas foto yang ditempel harus sama dengan yang diunggah pada saat pendaftaran online.

5. Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.qo.id.
http://www.bppk.kemenkeu.qo.id. dan http://www.pknstan.ac.id.


D. TAHAPAN PELAKSANAAN UJIAN
Ujian terdiri atas:

1. Ujian Tertulis
Ujian Tertulis dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) akan diselenggarakan pada tanggal 27 Juni sampai dengan 7 Jull 2018 di lokasi sebagai berikut:

Ujian Tertulis terdiri atas:
1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi:
  • Tes Karakteristik Pribadi;
  • Tes Intelegensi Umum; dan
  • Tes Wawasan Kebangsaan.

2) Tes Potensi Akademik (TPA), dan

3) Tes Bahasa Inggrls (TBI).
Peserta dinyatakan lulus Ujian Tertulis apabila:
  • memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018;
  • memenuhi nilai ambang batas TPA (67) dan TBI (30);
  • peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.

4) Pemeringkatan hasil ujian tertulis sebagaimana dimaksud pada poin c nomor 3) dilakukan berdasarkan:
  • Nilai total yang merupakan penjumlahan dari nilai TPA dan TBI; 
  • Apabila terdapat peserta dengan jumlah nilai total TPA dan TBI yang sama sehingga mengakibatkan jumlah yang dapat diterima melebihi kebutuhan, nilai peserta tersebut akan diurutkan berdasarkan nilai SKD sesuai dengan PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018.

5) Peserta Program Afirmasi, dinyatakan lulus ujian tertulis apabila memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 dan berada di perlngkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia. Pemeringkatan dllakukan berdasarkan nilai SKD.

6) Penentuan speslalisasi bagi peserta yang lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN ditentukan oleh Panitia Pusat berdasarkan nilai total TPA dan TBI dan pilihan peserta pada saat pendaftaran.


7) Pengumuman jadwal dan tempat Ujian Tertulis dapat dilihat melalui situs
http://www.kemenkeu.qo.id. http://www.bppk.kemenkeu.ao.id. dan
http://www.pknstan.ac.id pada tanggai 31 Mel 2018.

8) Ujian Tertulis diiaksanakan selama 150 menit dengan pembagian sesi sebagai berikut:
9) Peserta wajib hadir dan melakukan verifikasi 60 menit sebeium jadwal sesi ujiannya

dengan menunjukkan:
  • Bukti Peserta Ujian (BPU) asll yang telah ditempel pas foto berwarna sebagaimanadimaksud pada huruf C angka 1 poin b.7): dan
  • 2Bukti Identitas (KTP/SIM/Surat Keterangan Pengganti KTP/Kartu Keluarga/Paspor)asli sesuai dengan ketentuan.
10) Pelaksanaan Ujian Tertulis diselenggarakan sesuai dengan alamat lokasi pelaksanaan
ujian dan pembagian sesi sebagaimana tercantum pada pengumuman (poin g). 

11) Peserta hanya dapat mengikuti Ujian Tertulis pada hah/tanggai dan sesi sesuai yang tercantum pada pengumuman (poin g). Bagi peserta yang terlambat dan/atau salah waktu/iokasi ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian, dan dinyatakan gugur.

12) Peserta pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih,
ceiana panjang formal warna hitam polos, dan ikat pinggang.

13) Peserta wanita wajib mengenakan busana/blus lengan panjang/pendek polos warna
putih, dan rok panjang formal (sampai mata kaki) tanpa beiahan warna hitam polos.

2. Ujian Kesehatan dan Kebugaran
  • Ujian Kesehatan dan Kebugaran hanya dilkuti oleh calon mahasiswa Spesialisasi Diploma I dan Diploma IIl Kepabeanan dan Cukai. 
  • Ujian Kesehatan dan Kebugaran diselenggarakan pada tanggai 23 - 25 Juli 2018. Lokasi, dan jadwal ujian akan diumumkan pada tanggai 13 Juli 2018.
  • Ujian Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
1)Ujian Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan lalnnya.
2) Ujian Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan, pull up/chinning, push up, sit up, shuttle run dan/atau aktivitas lainnya.

  • Peserta dinyatakan lulus Ujian Kesehatan dan Kebugaran apabila:
1) peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran yang ditentukan oleh Panitia Pusat;
2) peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedla.

  • Pemeringkatan peserta dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis. 



F. PENDIDIKAN
  1. Pendidikan untuk Spesialisasi Diploma I dan Diploma III akan dimulai pada tanggal3 September 2018.
  2. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidakmemenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari programpendidikan PKN STAN.
  3. Lama pendidikan untuk Spesialisasi Diploma III adalah enam semester. Mahasiswa yangtidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari programpendidikan PKN STAN.
  4. Pendidikan Spesialisasi Diploma I dan Diploma III diselenggarakan di Kampus PKN STAN.
  5. Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama mengikuti pendidikan.
  6. Lulusan Spesialisasi Diploma I dan Diploma III dapat diangkat menjadi Galon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau Non-Kementerian Keuangan baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.


G. LAIN-LAIN
  1. Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan Iain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan menglkuti ujian menjadi tanggungan peserta.
  2. Dalam proses SPMB Spesiallsasi Diploma I dan Diploma 111 PKN STAN Tahun 2018, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apapun.
  3. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keiulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  4. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun,
  5. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
  6. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada Spesiallsasi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
  7. Keputusan Panitia SPMB SpesialisasI Diploma I dan Diploma III PKN STAN Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat.
  8. Apabila Peserta SPMB Spesiallsasi Diploma I dan Diploma III PKN STAN Tahun 2018 memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada:
a. setiap tahapan ujian;
b. pendaftaran ulang;
c. saat telah menjadi mahasiswa; atau
d. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,
maka Politeknik Keuangan Negara STAN berhak:
a. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB Spesiallsasi Diploma I dan
Diploma III PKN STAN Tahun 2018; atau
b. mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN; atau
c. membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN.


9. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui e-mail: spmb@pknstan.ac.id.

10. Informasi terkait SPMB PKN STAN dapat diakses melalui Tw/ffer (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), dan Instagram (@pknstan).

Untuk mendownload edaran resminya silahkan klik link download dibawah ini :

Demikian Informasi mengenai "INFO PENERIMAAN CALON SISWA/SISWI PKN STAN TAHUN 2018". Semoga bermanfaat.

Kunjungi juga :

0 komentar