ALHAMDULILLAH CUTI BERSAMA
LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog
pendidikan tempat berbagi dan belajar.
Ada sebuah kabar gembira
bagi kita semua yang akan merayakan Lebaran Idul Fitri 2018, karena Pemerintah akan menambah cuti bersama Idul Fitri dengan
melalui perubahan Surat Keputusan
Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
2018. Surat Keputusan Bersama itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari
Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.
Dalam
Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, pada penetapan sebelumnya tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama
Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Sedangkan
dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018,
dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 2018 (1439 Hijriah) bertambah dua
hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran
yakni tanggal 20 Juni. Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19
dan 20 Juni 2018.
Untuk libur
Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.“Tambahan
cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” Salah satu pertimbangan
penambahan cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran
dan sesudah mudik lebaran," jelas Puan.
Perubahan Surat Keputusan
Bersama itu ditandatangani oleh Menteri
Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam kesempatan tersebut,
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini
menjelaskan Surat Keputusan Bersama ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta,
dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur
lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (sumber menpan.go.id)
Kunjungi juga :
RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI
EDARAN MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018
Kunjungi juga :
RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI
EDARAN MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018
Semoga dengan adanya angin
segar penambahan cuti bersama, bisa kita maksimalkan dalam merayakan Idul Fitri
di kampung halaman kita dengan hati yang tenang dan bahagia. Demikian kabar
baik mengenai “CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI”. Semoga bermanfaat