AGUS BLOG

Blog Pendidikan Tempat Berbagi dan Belajar

ALHAMDULILLAH CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI


ALHAMDULILLAH CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar.

Ada sebuah kabar gembira bagi kita semua yang akan merayakan Lebaran Idul Fitri 2018, karena Pemerintah akan  menambah cuti bersama Idul Fitri dengan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama   tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Surat Keputusan Bersama     itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari.

CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI


Dalam Surat Keputusan Bersama     Tiga Menteri, pada penetapan sebelumnya  tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Sedangkan dalam Surat Keputusan Bersama     Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 13/2018, cuti bersama Idul Fitri 2018 (1439 Hijriah) bertambah dua hari sebelum lebaran yaitu tanggal 11 dan 12 Juni, dan sehari sesudah lebaran yakni tanggal 20 Juni. Cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.
Untuk libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.“Tambahan cutinya tanggal 11, 12 dan 20 Juni,” Salah satu pertimbangan penambahan cuti bersama yaitu untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran," jelas Puan.

ALHAMDULILLAH CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI

Perubahan Surat Keputusan Bersama   itu ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,. Acara tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan Surat Keputusan Bersama     ini berlaku untuk TNI, POLRI, pegawai swasta, dan BUMN. Sedangkan cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. (sumber menpan.go.id)

Kunjungi juga :
RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI


EDARAN MENPAN TENTANG JAM KERJA ASN/PNS SELAMA BULAN RAMADHAN 2018

Semoga dengan adanya angin segar penambahan cuti bersama, bisa kita maksimalkan dalam merayakan Idul Fitri di kampung halaman kita dengan hati yang tenang dan bahagia. Demikian kabar baik mengenai “CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI”. Semoga bermanfaat


ALHAMDULILLAH CUTI BERSAMA LEBARAN TAHUN 2018 DITAMBAH TIGA HARI

Pembaca yang budiman, jika Anda merasa bahwa artikel di Agus Blog ini bermanfaat, silakan berbagi di media sosial lewat tombol share di bawah ini:
Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+

Page Menu

Back To Top