DOWNLOAD JUKNIS PPDB ONLINE SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DIY TAHUN PELAJARAN 2018/2019

DOWNLOAD JUKNIS PPDB ONLINE SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DIY TAHUN PELAJARAN 2018/2019 ~ Selamat datang di Agus Blog. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Di pagi yang cerah ini, Agus Blog akan berbagi informasi buat adik-adik lulusan smp/mts  yang sedang mencari sekolah sma/smk negri di yogyakarta. 

Di era digital ini perkembatan informasi sangatlah cepat, semuanya sudah serba online begitu juga dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Saat ini PPDB sudah bisa dilakukan secara online. Dengan kemudahan tersebut diharapkan dapat membantu para adik-adik lulusan smp/mts untuk mencari informasi, mendaftar, dan memantau perkembangan ppdb di sma negeri dan smk negri diy.

Untuk itu Agus Blog akan berbagi Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri dan SMK Negeri DIY Tahan Pelajaran 2018/2019. Berikut penjelasan selengkapnya,

DOWNLOAD JUKNIS PPDB ONLINE SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DIY TAHUN PELAJARAN 2018/2019


PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE
SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2018/2019


KETENTUAN UMUM
  • Sekolah adalah satuan pendidikan yang meliputi Sekolah Menengah AtasNegeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
  • Sekolah tujuan adalah sekolah yang menjadi sekolah pilihan calon peserta didik baru.
  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online adalah sistem penerimaan peserta didik baru pada SMA Negeri dan SMK Negeri dengan proses entri memakai sistem database, seleksi dan hasil seleksi otomatis oleh komputer yang selanjutnya disebut PPDB Online.
  • TOKEN adalah kombinasi angka yang digunakan sebagai password oleh masing-masing calon peserta didik dalam penerimaan peserta didik baru.
  • Situs PPDB adalah website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN dan SMK Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta yang beralamatkan: http://ppdb.jogjaprov.go.id.
  • Nomor peserta Ujian Nasional (UN) adalah nomor bukti keikutsertaan peserta didik mengikuti UN SMP/bentuk lain yang sederajat berdasarkan Daftar Nominasi Tetap (DNT).
  • Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SHUN atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SKHUN adalah surat keterangan yang berisi nilai ujian nasional sebagai capaian tingkat standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu yang dinyatakan dalam kategori.
  • Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) yang selanjutnya disebut Ijazah/STTB/SKYBS adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah lulus/tamat belajar dari satuan pendidikan.
  • Nilai Akhir adalah jumlah Nilai Ujian Nasional dan dapat ditambah dengan tambahan Nilai Prestasi Non Akademik bagi yang memiliki.
  • Dinas DIY adalah Dinas yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Dinas Kabupaten/Kota adalah Dinas yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pendidikan di Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Panitia DIY adalah Panitia PPBD Dinas Dikpora DIY yang berkedudukan di Jalan Cendana Nomor 9 Yogyakarta.
  • Panitia Sekolah adalah Panitia PPDB tingkat sekolah di SMAN/SMKN se-DIY.



PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK

A. SMA
  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat;
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat;
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019.

B. SMK
  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat;
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat;
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019;
  4. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program keahlian/kompetensi keahlian di sekolah yang dituju.


JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ONLINE
Penerimaan peserta didik baru online untuk SMAN dan SMKN dikelompokkan
dalam 3 jalur:
  1. Jalur Zonasi, dengan kuota 90% dari total jumlah peserta didik yangditerima.
  2. Jalur Prestasi, dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yangditerima.
  3. Jalur Alasan Khusus dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didikyang diterima.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download juknis ppdb online sma negeri dan smk negeri diy tahun pelajaran 2018/2019. Untuk mendownloadnya silahkan klik link di bawah ini :


0 komentar