RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019

RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019 ~ Haloo bapak/ibu PNS, selamat datang di Agus Blog. Blog Pendidikan tempat berbagi dan belajar.

RENCANA KENAIKAN GAJI POKOK PNS TAHUN 2019
Kabar baik bagi bapak/ibu PNS, bahwa belum lama ini BKN atau badan kepegawaian negara melalui direktorat kompensasi ASN tengah menusun sebuah konsep mengenai usulan kenaikan gaji pokok PNS yang rencana akan diberlakukan pada tahun 2019 mendatang.

Dalam penyusunan konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019, kepala biro humas BKN Bapak Muhammad Ridwan mengatakan bahwa hal tersebut mempertimbangkan berkaitan sudah lebih dari 2 (dua) tahun PNS belum mendapatkan kenaikan gaji pokok. Mengingat bahwa rancangan PP Gaji Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS sebelumnya, yaitu PP No. 7 Tahun 1977 mengenai peraturan gaji PNS yang saat ini telah diubah dengan PP No. 30 tahun 2015, masih juga belum diterapkan.

Hari rabu tanggal 28 Februari 2018, dalam siaran persnya  bapak ridwan mengatakan bahwa : "Pengajuan usulan kenaikan gaji pokok tersebut juga meliputi analisa kebutuhan anggaran berikut simulasi dampak fiskalnya yang akan dibahas dalam forum antar kementerian/lembaga.

Menurut Muhammad Ridwan (kepala biro humas bkn), Apabila usulan mengenai kenaikan gaji pokok pns tahun 2019 disetujui, maka akan dituangkan dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2019.

Sedangkan untuk tahun 2018 ini, BKN tidak menyiapkan rencana kenaikan gaji pokok PNS. Walau demikian PNS akan diberi sebuah tunjangan hari raya sebesar gaji pikok sesuai dengan PP No. 25 Tahun 2017 yang mana kebijakan THR PNS ini sudah berlangsung sejak tahun 2016 dan berbeda dengan gaji ke-13. (sumber setkab.go.id)

Kita berharap semoga di tahun 2019 mendatang usulan mengenai kenaikan gaji pokok PNS bisa disetujui, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup PNS yang berdampak dengan meningkatnya kinerja dalam memberikan layanan kepada warga negara indonesia. Amiin
Demikian info mengenai Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS Tahun 2019. Semoga bermanfaat.

0 komentar