Kegiatan dan Atribut yang Dilarang Dalam Pelaksanaan MOS/ Fortasi Bagi Siswa Baru 2016/2017 ~ Selamat datang di Agus Blog, pada kesempatan kali ini Agus Blog akan berbagi informasi penting yang harus dipahami mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru SD/SMP/SMA.
Setiap Tahun Ajaran baru, setiap sekolah melaksanakan kegiatan MOS/FORTASI. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan peserta didik baru mengenai lingkungan sekolah tempat dia menuntut ilmu. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak sekolah selaku penyelenggara kegiatan haruslah mengetahui hal-hal yang harus dihindari agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.
Termaktub dalam Lampiran III Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbutd) Nomor 18 Tahun 2016 Tentang "Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru", dijelaskan bahwa ada 6 contoh kegiatan dan 6 contoh atribut yang dilarang dan dalam pelaksanaan MOS/ FORTASI. Berikut Salinannya
A. 6 Contoh Aktivitas/Kegiatan yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik/Siswa Baru
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
B. 6 Contoh Atribut yang Dilarang dalam Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik/Siswa Baru
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Untuk lebih lengkapnya bisa didownload Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Lampiran III, pada link dibawah ini
Permendikbud Tentang Kegiatan dan Atribut yang dilarang dalam MOS/FORTASI 2016/2017
Kunjungi Juga
Kunjungi Juga
ISI PERMENDIKBUD NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU
Demikian informasi mengenai Kegiatan dan Atribut yang Dilarang dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. Semoga bisa menjadi perhatian bagi pihak penyelenggara maupun wali murid, kegiatannya dapat berjalan dengan lancar.