BERITA HEBOH KEMENDIKBUD AKAN MENGANGKAT LEBIH DARI 1 JUTA HONORER MENJADI PPPK DI TAHUN 2021 APAKAH BENAR ATAU HOAX

BERITA HEBOH KEMENDIKBUD AKAN MENGANGKAT LEBIH DARI 1 JUTA HONORER MENJADI PPPK DI TAHUN 2021 APAKAH BENAR ATAU HOAX ? ~ Selamat datang di Agus Blog, Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. 

Pada kesempatan kali ini Agus Blog akan mengulas mengenai informasi yang beredar di beberapa media masa terkait "AKAN ADANYA PENGANGKATAN LEBIH DARI 1 JUTA HONORER MENJADI PPPK DITAHUN 2021". 

Ada beberapa berita yang saat ini cukup menarik perhatian para guru honorer, yaitu : 

1. Terkait Penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden (Rpp) tentang gaji dan tunjangan PPPK 

2. Tentang rencana GTK kemendikbud mengangkat lebih dari 1 Juta honorer menjadi PPPK di tahun 2021

Pertama, terkait Penyelesaian RPP tentang gaji dan tunjangan PPPK. Berikut kutipan Dalam salah satu postingan di menpan.go.id ; 

Merespon berbagai pemberitaan yang beredar terkait Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan penjelasan perkembangannya. 

Sekitar 51 ribu tenaga honorer yang telah lulus seleksi PPPK tahun 2019 yang lalu sangat menanti terbitnya Rancangan Perpres (RPerpres) Gaji dan Tunjangan. Namun, proses perumusan RPerpres ini memerlukan waktu yang cukup lama karena harus mempertimbangkan berbagai aturan lain. Salah satu aturan yang harus dipertimbangkan adalah PP No. 80/2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

Dalam PP tersebut disebutkan bahwa Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI yang terutang atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan yang menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena PP tersebut tidak menyebutkan tentang PPPK, maka hal ini akan berpotensi mengurangi gaji dan tunjangan PPPK yang seharusnya diterima sama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS). 

Berbagai alternatif solusi ditawarkan agar standar besaran gaji dan tunjangan yang diterima PPPK sama seperti gaji dan tunjangan PNS. Karena itu diambil alternatif memberikan besaran gaji berbeda (lebih besar) daripada besaran Gaji Pokok PNS, sehingga ketika dikenakan PPh, maka Gaji yang diterima PPPK akan sama dengan gaji pokok PNS. Saat ini RPerpres Gaji dan Tunjangan PPPK sudah memasuki tahap akhir, yaitu tahap memperoleh paraf dari pimpinan kementerian/lembaga yang terkait. Dalam kaitan ini, Menteri PANRB telah memberikan parafnya, dan menyampaikan kembali ke Sekretariat Negara untuk disirkulasikan kembali ke Menteri terkait lainnya. Kementerian PANRB berharap Rperpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat dan dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya, sehingga PPPK yang sudah lulus seleksi pada tahun 2019 dapat segera memperoleh kepastian. 


 

Kedua, terkait rencana GTK kemendikbud mengangkat lebih dari 1 Juta honorer menjadi PPPK di tahun 2021, dapat dilihat pada slide Program Guru Dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2021. Dalam Slide tersebut ada beberapa Program yang menjadi prioritas Direktorat GTK Tahun 2021 yang diantaranya mengenai 

  • Pendidikan Guru Pengerak,  
  • Sertifikasi Guru PPG Pra Jabatan dengan mekanisme seleksi dan kurikulum yang baru
  • Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan
  • Program Organisasi Penggerak, Balai Guru Penggerak,  
  • Penataan dan distribusi guru termasuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK. 

Dalam slide Program Prioritas Direktorat GTK Tahun 2021 khususnya pada program Penataan dan distribusi guru disebutkan GTK Kemendikbud berencana akan melakukan pengangkatan sejumlah 1.002.616 Guru honerer menjadi PPPK (P3K). Adapun Bagaimana nanti dalam merealisasikannya? Kita masih menunggu mengenai Juknis resmi nya jika program tersebut jadi terealisasi. 

Berikut Slide Lengkap Program Prioritas Direktorat GTK Kemendikbud Tahun 2021 

 

 

Demikian informasi Mengenai "BERITA HEBOH KEMENDIKBUD AKAN MENGANGKAT LEBIH DARI 1 JUTA HONORER MENJADI PPPK DI TAHUN 2021 APAKAH BENAR ATAU HOAX?. Semoga informasi diatas bermanfaat. Aamiin

0 komentar